PENGERTIAN DAN TUJUAN HS CODE

 
Harmonized System (HS) merupakan nomerik produk multi tujuan yang bersifat internasional. HS telah diratifikasi oleh hampir seluruh negara di dunia sejak 1 Januari 1988 berdasarkan konvensi internasional yang disususn oleh WCO. Konvensi tersebut mengatur tentang struktur klasifikasi barang perdagangan dalam bentuk kelompok-kelompok barang berdsarkan pos dan sub pos dan dilengkapi dengan Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System (KUMHS) serta Catatan. HS digunakan untuk keperluan tarif, statistik, ketentuan asal barang, negoisasi perdagangan, pengawasan komoditi impor/ekspor dan keperluan lainnya. 

Tujuan dari pembuatan HS ini di antaranya adalah:

Memberikan keseragaman dalam penggolongan daftar barang yang sistematis

Memudahkan pengumpulan data dan analisis statistik perdagangan dunia

Memberikan sistem internasional yang resmi untuk memberikan kode, penjelasan dan penggolongan barang untuk tujuan perdagangan

 
HS menggunakan kode nomor dalam mengklasifikasikan barang. Kode-kode nomor tersebut mencakup deskripsi barang yang disusun secara sistematis. Sistem penomoran dalam HS terbagi menjadi Bab (2-digit), pos (4-digit), dan sub-pos (6-digit).

Untuk mengetahui lebih lanjut anda bisa mengunjungi website bea chukai : INTR (Indonesia National Trade Repository)

PT. GLOBAL INDOTRANS PASIFIK ©